“Guru Pahlawan dengan Tanda Jasa” memiliki arti yang luas
tapi dalam tulisan ini. Penulis maknai dengan penambahan gaji Guru yang dimulai
pada tahun 2006. Penulis menyebutkan penambahan gaji Guru, bukan sertifikasi
Guru. Karena program yang dilakukan pemerintah tersebut kehilangan substansi. Kini
program tersebut berhasil mensejahterakan Guru tapi belum meningkatkan kinerja
guru secara siknifikan. Memang kualitas belum banyak yang meningkat dari guru
yang memperoleh sertifikasi.
Penelitian yang dilakukan di Jawa Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
sertifikasi memiliki pengaruh yang rendah terhadap kinerja guru. Hal ini tampak
dari hasil analisis perbandingan kinerja guru sebelum dan setelah lulus sertifikasi
dimana rata-rata kinerja guru pascasertifikasi justru mengalami penurunan dibandingkan
sebelum sertifikasi Ridwan
El Hariri, MM (2010). Hasil
penelitiannya lainya studi terhadap kinerja guru
madrasah dan guru pais pada sekolah umum di propinsi sumatera selatan menunjukkan
bahwa kinerja guru pasca sertifikasi, baik secara keseluruhan, maupun dilihat
dari aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian
pembelajaran, dan pengembangan profesi, semuanya menunjukkan kinerja yang masih
di bawah standar. Penelitian juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan
kinerja antara guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam, antara guru yang
tinggal di perkotaan dan di pedesaan, dan antara guru yang lulus sertifikasi
melalui jalur portofolio dan melalui jalur PLPG (Dr. Nyayu
Khodijah, S.Ag, M.Si)
Dari data diatas menggambarkan bahwa kualitas belum meningkat. Sertifikasi
hanya meningkatkan kesejahteraan. Memang program pemerintah yang satu ini bagus
tapi program yang dirancang ketika guru paska sertifikat kurang bisa
meningkatkan kualitas. Awalnya dianggap kesejahteraan guru akan linier dengan
kinarjanya. Tetapi masih berbanding terbalik dengan kinerjanya. Mewajibkan mengajar
selama 24 jam selama seminggu hanya menambah kesibukan guru tetapi belum bisa
meningkatkan kualitas mengajarnya.
Memang kompleks
permasalahan yang tetapi kalau tidak cepat ditangani akan membuat pendidikan
Indonesia ini tidak akan berkembang. Kerena kemajuan pendidikan indonesia salah
satu faktor terpentinya ditentukan oleh guru. Pemerintah seharusnya membuat perencanaan
yang lebih matang paska guru mendapat sertifikasi. Bukan hanya menambah
kesibukan mengajarnya tatapi juga menambah kualitas mengajar guru yang
khususnya telah mendapat sertifikasi. Dengan pelatihan dan pengawasan paska
pelatihan. Dan perkembangan guru juga harus ditinjau terus apakah mengalami
kemajuan atau tidak. Kalau tidak ada kemajuan maka sertifikasinya dicabut. Itu mungkin
bisa menjadi tawaran solusi bagi pemerintah.
Refensinsi
Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag,
M.Si. kinerja guru pasca sertifikasi (studi terhadap kinerja guru madrasah dan
guru pais pada sekolah umum di propinsi sumatera selatan), 2011,
Ridwan
El Hariri, MM, Dampak
Sertifikasi Terhadap Kinerja Guru Di Jawa Barat, 2010.
No comments:
Post a Comment