Tuesday, August 14, 2012

“Guru Pahlawan dengan Tanda Jasa” Uang bukan jawaban

“Guru Pahlawan dengan Tanda Jasa” memiliki arti yang luas tapi dalam tulisan ini. Penulis maknai dengan penambahan gaji Guru yang dimulai pada tahun 2006. Penulis menyebutkan penambahan gaji Guru, bukan sertifikasi Guru. Karena program yang dilakukan pemerintah tersebut kehilangan substansi. Kini program tersebut berhasil mensejahterakan Guru tapi belum meningkatkan kinerja guru secara siknifikan. Memang kualitas belum banyak yang meningkat dari guru yang memperoleh sertifikasi.
Penelitian yang dilakukan di Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi memiliki pengaruh yang rendah terhadap kinerja guru. Hal ini tampak dari hasil analisis perbandingan kinerja guru sebelum dan setelah lulus sertifikasi dimana rata-rata kinerja guru pascasertifikasi justru mengalami penurunan dibandingkan sebelum sertifikasi Ridwan El Hariri, MM (2010). Hasil penelitiannya lainya studi terhadap kinerja guru madrasah dan guru pais pada sekolah umum di propinsi sumatera selatan menunjukkan bahwa kinerja guru pasca sertifikasi, baik secara keseluruhan, maupun dilihat dari aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengembangan profesi, semuanya menunjukkan kinerja yang masih di bawah standar. Penelitian juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan kinerja antara guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam, antara guru yang tinggal di perkotaan dan di pedesaan, dan antara guru yang lulus sertifikasi melalui jalur portofolio dan melalui jalur PLPG (Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si)
Dari data diatas menggambarkan bahwa kualitas belum meningkat. Sertifikasi hanya meningkatkan kesejahteraan. Memang program pemerintah yang satu ini bagus tapi program yang dirancang ketika guru paska sertifikat kurang bisa meningkatkan kualitas. Awalnya dianggap kesejahteraan guru akan linier dengan kinarjanya. Tetapi masih berbanding terbalik dengan kinerjanya. Mewajibkan mengajar selama 24 jam selama seminggu hanya menambah kesibukan guru tetapi belum bisa meningkatkan kualitas mengajarnya.
            Memang kompleks permasalahan yang tetapi kalau tidak cepat ditangani akan membuat pendidikan Indonesia ini tidak akan berkembang. Kerena kemajuan pendidikan indonesia salah satu faktor terpentinya ditentukan oleh guru. Pemerintah seharusnya membuat perencanaan yang lebih matang paska guru mendapat sertifikasi. Bukan hanya menambah kesibukan mengajarnya tatapi juga menambah kualitas mengajar guru yang khususnya telah mendapat sertifikasi. Dengan pelatihan dan pengawasan paska pelatihan. Dan perkembangan guru juga harus ditinjau terus apakah mengalami kemajuan atau tidak. Kalau tidak ada kemajuan maka sertifikasinya dicabut. Itu mungkin bisa menjadi tawaran solusi bagi pemerintah.

Refensinsi
Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si. kinerja guru pasca sertifikasi (studi terhadap kinerja guru madrasah dan guru pais pada sekolah umum di propinsi sumatera selatan), 2011,
Ridwan El Hariri, MM, Dampak Sertifikasi Terhadap Kinerja Guru Di Jawa Barat, 2010.

No comments:

Post a Comment